SIDOMULYO – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidomulyo melaksanakan Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon BPD Periode 2026–2034 pada Rabu (29/7/2026) di Aula Kantor Desa Sidomulyo.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan anggota BPD guna memastikan seluruh bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai wujud komitmen terhadap penyelenggaraan pemilihan yang transparan dan akuntabel, panitia menghadirkan enam verifikator dari berbagai instansi, yakni Camat Silo, Danramil Silo, Kapolsek Silo, Kepala KUA Kecamatan Silo, Kepala Puskesmas Silo, serta Pengawas Pendidikan Kecamatan Silo.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Silo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo sebagai tamu undangan yang turut menyaksikan jalannya proses verifikasi.
Dalam proses tersebut, setiap dokumen bakal calon diperiksa secara cermat berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka bersama tim verifikator guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif, profesional, dan sesuai regulasi.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sidomulyo, Ade Verdy, mengatakan bahwa verifikasi administrasi menjadi tahapan krusial untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilihan anggota BPD.
“Panitia berkomitmen melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim verifikator yang telah hadir dan bersama-sama melakukan pemeriksaan berkas secara objektif. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses pemilihan BPD yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ade Verdy.
Pada kegiatan tersebut, panitia melakukan verifikasi terhadap 11 bakal calon anggota BPD Desa Sidomulyo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama tim verifikator, seluruh bakal calon dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi sehingga berhak mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Kamiludin, S.Kep., Ners, menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai unsur dalam proses verifikasi merupakan bentuk pengawasan bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
“Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus penyalur aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pemilihan harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar, kondusif, serta menghasilkan anggota BPD yang berintegritas dan mampu mengemban amanah masyarakat Desa Sidomulyo,” ungkap Kamiludin.
Melalui pelaksanaan verifikasi administrasi ini, Panitia Pemilihan BPD Desa Sidomulyo menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan setiap tahapan pemilihan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip demokrasi desa.
Diharapkan seluruh rangkaian proses pemilihan BPD Periode 2026–2034 dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.

