Kabar Bahagia untuk Warga Sidomulyo: Cetak KTP-el Kini Bisa di Kecamatan

Kabar Bahagia untuk Warga Sidomulyo: Cetak KTP-el Kini Bisa di Kecamatan

Jember- Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan kabar bahagia bagi warga Jember khususnya warga Desa Sidomulyo melalui peluncuran program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik di Kecamatan).

Program ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di pusat Kota Jember.

Program Peta Cinta diresmikan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat, merata, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga desa.

Mulai 5 Januari 2026, layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan resmi diberlakukan. Kebijakan ini menjadi solusi atas kendala jarak, waktu tempuh, serta biaya transportasi yang selama ini dirasakan warga Desa Sidomulyo dan wilayah sekitarnya saat mengurus KTP elektronik.

Untuk mendukung pelaksanaan layanan tersebut, setiap kecamatan telah diperkuat dengan petugas Dispendukcapil serta dilengkapi sarana pendukung berupa mesin cetak, tinta, dan blangko KTP-el.

Dengan sistem ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember tidak lagi terpusat di perkotaan, melainkan menjangkau hingga wilayah desa.

Pemerintah Kabupaten Jember juga memastikan ketersediaan blangko KTP-el yang sebelumnya sempat mengalami keterbatasan.

Melalui dukungan anggaran APBD Kabupaten Jember, sebanyak 68 ribu blangko KTP-el telah disiapkan guna melayani puluhan ribu warga yang telah melakukan perekaman namun belum dapat mencetak KTP-el.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Desa Sidomulyo melalui PPID dan MallDesa menyampaikan bahwa layanan cetak KTP elektronik di kantor kecamatan tidak dipungut biaya (gratis).

Adapun persyaratan layanan meliputi perekaman baru dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), cetak KTP-el rusak dengan membawa KTP lama dan fotokopi KK, serta cetak KTP-el hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan fotokopi KK.

Dengan hadirnya program Peta Cinta, Pemerintah Desa Sidomuluo berharap masyarakat Desa Sidomulyo semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.

Program ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, adil, dan berpihak pada kebutuhan warga.

MEDIA CENTER SIDOMULYO