Revitalisasi Pasar Desa Sidomulyo Hampir Rampung, Pemerintah Desa Sosialisasikan Aturan Baru kepada Pedagang

Revitalisasi Pasar Desa Sidomulyo Hampir Rampung, Pemerintah Desa Sosialisasikan Aturan Baru kepada Pedagang

Sidomulyo, 14 Juli 2026 – Menjelang selesainya proses revitalisasi Pasar Desa Sidomulyo, Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Peraturan Desa tentang Pasar Desa Sidomulyo di Aula Desa Sidomulyo pada Selasa (14/7).

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan operasional pasar sekaligus memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai aturan dan mekanisme pengelolaan pasar yang akan diterapkan.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kamiludin, S.Kep., Ners., perangkat desa, perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta puluhan pedagang yang berasal dari Desa Sidomulyo maupun dari luar Desa Sidomulyo.

Para peserta terdiri atas pedagang pasar, calon penyewa kios, dan pelaku usaha pujasera yang nantinya akan menempati area Pasar Desa Sidomulyo.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sidomulyo, Kamiludin, S.Kep., Ners., yang akrab disapa Mas Kades, menyampaikan secara langsung materi sosialisasi mengenai Peraturan Desa tentang Pasar Desa Sidomulyo.

Beliau menjelaskan berbagai ketentuan yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pasar, mulai dari tata tertib, hak dan kewajiban pedagang, mekanisme penggunaan kios dan los, hingga pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pasar.

Mas Kades menegaskan bahwa revitalisasi pasar merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Desa dalam menghadirkan fasilitas perdagangan yang lebih layak dan representatif bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan pasar yang tertata dengan baik diharapkan mampu meningkatkan aktivitas perekonomian desa sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.

“Pasar Desa bukan sekadar tempat untuk berjualan, tetapi menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mematuhi peraturan yang telah ditetapkan agar tercipta pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi semua. Keberhasilan pengelolaan pasar nantinya sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah desa, BUMDes, dan seluruh pedagang,” ujar Mas Kades.

Beliau juga menjelaskan bahwa setelah proses revitalisasi dinyatakan selesai, pengelolaan Pasar Desa Sidomulyo akan dipercayakan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, sehingga pasar tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para pedagang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun saran terkait mekanisme pengelolaan pasar.

Diskusi yang berlangsung menunjukkan antusiasme para peserta dalam menyambut segera beroperasinya Pasar Desa Sidomulyo.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sidomulyo berharap seluruh pedagang pasar memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan yang berlaku.

Dengan sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan para pedagang, Pasar Desa Sidomulyo diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sidomulyo maupun wilayah sekitarnya.

Media Center Sidomulyo