SOSIALISASI GERAKAN PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL DIGELAR DI DESA SIDOMULYO

Sidomulyo – Pemerintah Kecamatan Silo bersama Pemerintah Desa Sidomulyo menggelar sosialisasi Gerakan Pengawasan dan Pemberantasan Rokok Ilegal (Gempur Rokok Ilegal) di Aula Cafe Gapura Desa Sidomulyo, Kamis (16/6/2025).

Acara ini dihadiri oleh Camat Silo Teguh Kurniawan, S.Sos., Kepala Desa Sidomulyo Kamiludin, serta perwakilan Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP Kabupaten Jember, Satpol PP Kecamatan Silo, Perwakilan Bea Cukai Jember, Tokoh Masyarakat dan instansi terkait.

Camat Silo Teguh Kurniawan dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

“Gerakan ini merupakan upaya kita bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal yang merugikan kesehatan dan perekonomian,” ujarnya.

Sambutan sekaligus pembukaan acara juga disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro, S.H., M.Si., yang menyatakan dukungan penuh melalui dana bagi hasil cukai tembakau.

Bea Cukai Jember yang diwakili oleh Yendra memaparkan materi tentang identifikasi rokok ilegal dengan slogan “2P 2B” (Polos, Palsu, Bekas, Beda).

Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dimana peserta antusias bertanya tentang cara membedakan rokok asli dan palsu, langkah pelaporan, serta ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

Kepala Desa Sidomulyo Kamiludin menyatakan komitmen warga dalam mendukung program ini.

“Kami akan melakukan patroli rutin bersama aparat dan memasang poster edukasi di titik-titik strategis,” tegasnya.

Acara diakhiri dengan seruan aksi dari Camat Silo untuk memberantas rokok ilegal di wilayah Kecamatan Silo.

MEDIA CENTER SIDOMULYO